KEMBALI KEPADA KECUKUPAN Jalan Pancasila, Marhaenisme, dan Kemandirian Bangsa
MEDAN.Berswarafakata.Ada sebuah pertanyaan sederhana, tetapi sangat mendasar:
Untuk apa manusia membangun ekonomi?
Apakah untuk mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya? Ataukah untuk memastikan manusia dapat hidup layak, bermartabat, aman, dan memiliki masa depan?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika kehidupan modern menempatkan kepemilikan sebagai salah satu ukuran keberhasilan. Rumah harus semakin besar, kendaraan semakin mahal, pendapatan harus terus meningkat, dan gaya hidup harus selalu naik kelas.
Ironisnya, ketika standar kehidupan terus dinaikkan, rasa cukup justru semakin jauh.
Seseorang yang memiliki sepuluh dapat merasa kekurangan ketika orang lain memiliki seratus. Bahkan seseorang yang memiliki seratus dapat merasa kehilangan ketika hartanya berkurang menjadi sembilan puluh.
Persoalannya bukan lagi semata-mata kekurangan material, melainkan hilangnya kemampuan manusia untuk merasa berkecukupan.
Ketika Kekayaan Tidak Lagi Mengenal Batas
Dalam tradisi liberal-kapitalis, kebebasan individu, kepemilikan pribadi, kompetisi, dan akumulasi modal menjadi unsur penting dalam kehidupan ekonomi.
Sistem tersebut telah menghasilkan inovasi, produktivitas, dan kemajuan teknologi yang luar biasa. Namun, ketika logika akumulasi tidak diimbangi tanggung jawab sosial, muncul persoalan lain: kekayaan dapat tumbuh jauh lebih cepat daripada rasa tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kita kemudian menghadapi paradoks pembangunan.
Ekonomi dapat tumbuh, tetapi kesenjangan tetap terasa.
Konsumsi dapat meningkat, tetapi kepuasan hidup belum tentu meningkat.
Teknologi semakin maju, tetapi hubungan sosial dapat semakin renggang.
Di sinilah pembangunan ekonomi membutuhkan dimensi moral.
Ekonomi tidak boleh hanya bertanya:
“Berapa banyak yang dapat kita hasilkan?”
Ekonomi juga harus bertanya:
“Untuk siapa hasil pembangunan itu?”
Negara Bukan Sekadar Mesin Pertumbuhan
Negara pada hakikatnya bukan sekadar mesin untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
Negara hadir untuk memastikan bahwa pertumbuhan tersebut diterjemahkan menjadi kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup berhenti pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto, investasi, ekspor, atau jumlah proyek yang dibangun.
Kita harus melihat kehidupan manusia secara nyata.
Apakah petani semakin sejahtera?
Apakah nelayan memiliki kepastian hidup?
Apakah pekerja mendapatkan penghasilan yang layak?
Apakah anak-anak desa memiliki kesempatan pendidikan yang sama?
Apakah UMKM dapat berkembang menjadi usaha produktif?
Apakah masyarakat memiliki akses terhadap tanah, pangan, energi, perumahan, kesehatan, dan pekerjaan?
Di situlah makna keadilan sosial diuji.
Pancasila dan Budaya Kecukupan
Indonesia memiliki akar budaya yang berbeda.
Masyarakat Nusantara sejak lama mengenal kehidupan komunal. Gotong royong, musyawarah, saling membantu, dan solidaritas sosial bukanlah konsep yang baru ditemukan oleh negara modern.
Dalam kehidupan kampung, seseorang tidak hidup sendirian.
Ketika ada yang membangun rumah, tetangga membantu.
Ketika ada yang mengalami musibah, masyarakat datang.
Ketika panen tiba, hasilnya bukan hanya persoalan individu, tetapi bagian dari kehidupan komunitas.
Inilah budaya kecukupan bersama.
Kecukupan tidak berarti semua orang harus memiliki harta yang sama.
Kecukupan berarti tidak boleh ada manusia yang ditinggalkan dalam kekurangan ketika masyarakat lainnya menikmati kemakmuran.
Karena itu, keadilan bukan berarti menyamakan seluruh manusia, melainkan memastikan setiap manusia memperoleh kesempatan untuk hidup secara bermartabat.
Marhaen: Wajah Rakyat yang Harus Berdiri di Atas Kakinya Sendiri
Di sinilah gagasan Marhaenisme menjadi relevan untuk direnungkan kembali.
Marhaenisme, dalam pemikiran Bung Karno, berbicara tentang rakyat kecil yang memiliki alat produksi terbatas dan berusaha mempertahankan kehidupannya sendiri—petani kecil, pedagang kecil, nelayan, buruh, dan kelompok rakyat yang kehidupannya bergantung pada kerja serta sumber daya yang mereka miliki.
Semangat yang dapat ditarik dari gagasan tersebut bukan sekadar membicarakan kemiskinan.
Yang lebih penting adalah kemandirian manusia.
Rakyat tidak boleh selamanya menjadi objek pembangunan.
Rakyat harus menjadi subjek pembangunan.
Petani bukan sekadar penerima bantuan. Ia harus menjadi pelaku ekonomi.
Nelayan bukan sekadar penerima subsidi. Ia harus memiliki kemampuan meningkatkan nilai hasil tangkapannya.
UMKM bukan sekadar penerima program. Ia harus tumbuh menjadi kekuatan ekonomi.
Desa bukan sekadar tempat yang menerima anggaran. Desa harus menjadi pusat produksi, pangan, energi, dan ekonomi lokal.
Inilah kemandirian yang sesungguhnya.
Berdikari Bukan Berarti Menutup Diri
Kemandirian sering disalahartikan sebagai penolakan terhadap kerja sama dengan dunia luar.
Padahal, bangsa yang mandiri bukan bangsa yang menutup pintu.
Bangsa yang mandiri adalah bangsa yang mampu menentukan kepentingannya sendiri ketika berhubungan dengan pihak lain.
Indonesia tetap membutuhkan investasi, teknologi, perdagangan, dan kerja sama internasional.
Tetapi kerja sama tersebut harus memperkuat kapasitas nasional, bukan membuat Indonesia semakin bergantung.
Kita menerima teknologi untuk meningkatkan kemampuan bangsa.
Kita menerima investasi untuk memperluas produksi dan lapangan kerja.
Kita berdagang dengan dunia untuk memperbesar pasar.
Namun pada saat yang sama, kita membangun kemampuan sendiri agar semakin banyak nilai tambah ekonomi tinggal di Indonesia.
Berdikari bukan berarti anti-dunia. Berdikari berarti tidak kehilangan kedaulatan ketika berhadapan dengan dunia.
Dari Kemandirian Pangan hingga Kemandirian Ekonomi
Kemandirian yang paling mendasar dimulai dari kebutuhan dasar manusia.
Pangan, energi, air, kesehatan, pendidikan, dan perumahan adalah fondasi sebuah negara yang berdaulat.
Bangsa yang tidak mampu menyediakan kebutuhan dasarnya sendiri akan selalu memiliki titik ketergantungan.
Karena itu, kedaulatan pangan bukan hanya persoalan produksi beras.
Ia menyangkut petani, benih, pupuk, irigasi, teknologi, lahan, distribusi, gudang, industri pengolahan, hingga akses pasar.
Demikian pula kemandirian energi tidak sekadar berbicara tentang berapa banyak energi yang diproduksi, tetapi juga mengenai kemampuan bangsa menguasai teknologi, rantai pasok, dan nilai tambahnya.
Kemandirian harus dibangun dari hulu hingga hilir.
Tantangan Generasi Baru
Tantangan kita hari ini bukan hanya kemiskinan material.
Ada persoalan baru: kemiskinan rasa cukup.
Generasi muda hidup dalam ruang digital yang membuat perbandingan sosial terjadi hampir setiap saat.
Apa yang dimiliki orang lain terlihat setiap hari.
Apa yang dicapai orang lain menjadi standar.
Kesuksesan orang lain menjadi tekanan.
Akibatnya, seseorang dapat memiliki kehidupan yang sebenarnya layak, tetapi terus merasa tertinggal.
Di sinilah pembangunan karakter menjadi sama pentingnya dengan pembangunan ekonomi.
Bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang mampu menghasilkan orang-orang kaya.
Bangsa yang kuat adalah bangsa yang memiliki manusia produktif, mandiri, berintegritas, mampu bersyukur, tetapi tetap memiliki cita-cita untuk maju.
Kita membutuhkan manusia yang ingin sejahtera tanpa harus membuat orang lain sengsara.
Tantangan Pemerintahan Hari Ini
Pemerintahan Presiden Prabowo menghadapi persoalan besar dalam menerjemahkan cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial ke dalam kebijakan konkret.
Tantangannya bukan sekadar meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Yang lebih sulit adalah memastikan pertumbuhan tersebut memiliki efek pemerataan.
Pertumbuhan harus menciptakan pekerjaan.
Investasi harus memperkuat industri nasional.
Pembangunan infrastruktur harus membuka akses ekonomi masyarakat.
Program pangan harus memperkuat petani dan ekosistem produksi.
Pembangunan desa harus menghasilkan kemandirian ekonomi.
Dan seluruh kebijakan tersebut pada akhirnya harus kembali kepada tujuan konstitusional: mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.
Kembali kepada Jalan Tengah Indonesia
Indonesia tidak harus menjadi salinan negara liberal-kapitalis.
Indonesia juga tidak harus menyalin sepenuhnya sistem sosialisme negara lain.
Indonesia memiliki Pancasila.
Di dalam Pancasila terdapat ruang bagi kebebasan, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab.
Ada ruang bagi kepemilikan, tetapi kepemilikan yang memiliki fungsi sosial.
Ada ruang bagi usaha swasta, tetapi perekonomian tetap diarahkan untuk kemakmuran rakyat.
Ada ruang bagi negara, tetapi negara bukan tujuan akhir.
Manusia dan kesejahteraan rakyatlah yang menjadi tujuan.
Karena itu, gagasan Pancasila dan semangat Marhaenisme dapat dibaca kembali dalam satu kata besar:
KEMANDIRIAN
Kemandirian individu.
Kemandirian keluarga.
Kemandirian desa.
Kemandirian pangan.
Kemandirian energi.
Kemandirian ekonomi.
Dan pada akhirnya, kemandirian bangsa.
Namun kemandirian itu tidak boleh berubah menjadi individualisme.
Kita mandiri untuk dapat berdiri tegak, tetapi tetap bergandengan tangan.
Kita menjadi kuat bukan untuk menguasai yang lemah, tetapi untuk memastikan tidak ada yang ditinggalkan.
Kesejahteraan Bersama sebagai Tujuan
Pada akhirnya, kita harus kembali kepada pertanyaan awal:
Untuk apa pembangunan?
Jawabannya bukan sekadar agar sebagian orang menjadi semakin kaya.
Pembangunan harus membuat semakin banyak manusia hidup berkecukupan.
Pembangunan harus memperkecil kesenjangan.
Pembangunan harus membuka kesempatan.
Pembangunan harus mengangkat martabat rakyat kecil.
Dan pembangunan harus menjaga agar Indonesia tidak kehilangan jati dirinya.
Marhaen tidak meminta dikasihani.
Marhaen membutuhkan kesempatan untuk berdiri sendiri.
Ia membutuhkan tanah yang produktif, pendidikan, teknologi, modal, pasar, infrastruktur, dan perlindungan yang adil.
Jika semua itu tersedia, rakyat akan bekerja.
Jika rakyat bekerja, ekonomi bergerak.
Jika ekonomi bergerak secara adil, kesejahteraan tumbuh.
Dan jika kesejahteraan tumbuh bersama, maka kemerdekaan memperoleh makna yang lebih dalam.
Sebab kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan.
Kemerdekaan adalah kemampuan sebuah bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri dan memastikan kemajuan itu dinikmati bersama.
Itulah Pancasila yang hidup.
Itulah semangat Marhaen yang berdikari.
Dan itulah cita-cita Indonesia:
bukan masyarakat yang berlomba menjadi paling kaya, melainkan bangsa yang memastikan tidak ada rakyatnya yang tertinggal dalam kekurangan.
Martin Schmiering, S.T.; M.T.; C.E.S.; C.Med.
