Hukum Kriminal

Melalui Kuasa Anak Kandung, Warga Bangunan Pulo Padang Laporkan Dugaan Pungutan di Kelurahan ke SPKT Polres Labuhanbatu

Oleh admin · Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:04 WIB · Dibaca 189 kali

LABUHANBATU, BerswaraFakta. Seorang warga Lingkungan Bangunan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, berinisial S, menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan ketidakberesan dalam proses pengurusan administrasi pertanahan di Kelurahan Pulo Padang ke SPKT Polres Labuhanbatu. Kamis.30/10/2026.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum dan anak kandung pelapor. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1xxx/X/2026/SPKT Polres Labuhanbatu Polda Sumut.

Perkara ini diduga berkaitan dengan proses penerbitan Surat Pernyataan Bidang Fisik Tanah. Dalam proses pengurusannya, pelapor mengaku dimintai sejumlah uang di luar ketentuan, namun tidak menerima bukti setor resmi maupun kuitansi.

Kuasa hukum pelapor, OC Panjaitan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mendampingi klien dalam membuat laporan kepada kepolisian.

“Klien kami telah mendatangi Polres Labuhanbatu untuk melaporkan dugaan ketidakberesan terkait penerbitan Surat Pernyataan Bidang Fisik Tanah yang dilakukan oleh pihak pejabat lingkungan/kelurahan,” ujar OC Panjaitan.

Menurutnya, dalam proses pengurusan surat tersebut, kliennya diduga diminta sejumlah uang yang menurut pihak pelapor tidak disertai dasar pembayaran atau bukti setor resmi.

OC Panjaitan juga menyebut pihaknya berencana membuat laporan tersendiri terkait dugaan pungutan liar apabila berdasarkan hasil pendalaman ditemukan adanya unsur pidana.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian dan berharap perkara ini ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tuntas,” katanya.

Sementara itu, perwakilan keluarga pelapor menyatakan keberatan atas dugaan adanya permintaan pembayaran tersebut.

“Kami sebagai anak kandung tidak terima ibu kami diduga dirugikan. Kami percaya Polres Labuhanbatu bertindak profesional dan tidak pandang bulu,” ujarnya, Rabu (1/10/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, BerswaraFakta.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari SPKT Polres Labuhanbatu serta pihak Kelurahan Pulo Padang yang disebut dalam laporan.

Penulis: Ade Rambe

Bagikan: WhatsApp Facebook X

Tinggalkan Komentar