Kunjungan Kerja Kajati Aceh ke Kejari Nagan Raya, Perkuat Konsolidasi dan Kinerja Penegakan Hukum
SUKA MAKMUE. Berswarafakta. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmat Syah, S.H., M.H., M.Kn., melakukan kunjungan kerja resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Kamis, 24 September 2026.
Kedatangan Kajati Aceh beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Arwin Adinata, S.H., M.H., bersama jajaran. Rombongan tiba sekitar pukul 08.15 WIB.

Kunjungan tersebut turut disambut Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue Muhammad Alqudri, S.H., M.H., Danyonif TP 856 Letkol Inf Didik Sulistio, S.A.P., M.P.A., Wakapolres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si., Ketua DPRK Nagan Raya Dr. Sayed Syahrul Rahmad, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam rangkaian kunjungan, Kajati Aceh bersama rombongan terlebih dahulu menyerahkan santunan kepada anak yatim dari Pesantren Ulumul Qur’an. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 WIB, Kajati Aceh memberikan pengarahan dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di Aula Kejari Nagan Raya.
Dalam arahannya, Kajati menyoroti capaian kinerja sekaligus berbagai kendala yang dihadapi Kejari Nagan Raya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Ia juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar senantiasa menjaga marwah dan kehormatan institusi, serta terus meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan kemampuan dalam menjalankan tugas negara.
“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal dan meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Nagan Raya dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.45 WIB. Setelah itu, rombongan Kajati Aceh meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya untuk kembali ke Banda Aceh.
(Yusuf)
