Pemerintahan

Bupati Batu Bara Tegaskan Pengelolaan Anggaran Pendidikan Harus Transparan dan Akuntabel

Oleh admin · Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:28 WIB · Dibaca 1 kali

BATU BARA. Berswarafakta  Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Batu Bara harus mengelola program dan anggaran pendidikan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat mengikuti kegiatan “Jaksa Sahabat Pendidik” secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara itu menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan pendidikan dalam memetakan berbagai risiko serta tantangan strategis di bidang pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) “Jaksa Sahabat Pendidik” tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan itu turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Inspektur Daerah, Ketua KKKS dan MKKS jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, serta para kepala sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Turut mendampingi kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUTR, Plt. Kepala Dinas Kesehatan PPKB, serta Kepala BKAD Kabupaten Batu Bara.

Dalam arahannya melalui Zoom Meeting, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengingatkan pentingnya perhatian bersama terhadap masa depan generasi bangsa. Pendidikan tidak hanya menyangkut proses belajar mengajar, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak, kesehatan, dan kesejahteraan anak.

“Jangan biarkan anak bangsa ini bodoh, jangan biarkan anak bangsa ini mati karena kelaparan, dan jangan biarkan anak bangsa ini sakit,” ujar Kejati Sumut.

Kejati Sumut juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk sektor pendidikan. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai aturan.

Upaya pencegahan korupsi, lanjutnya, perlu dilakukan sejak awal melalui penguatan tata kelola dan pengawasan. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun menimbulkan persoalan hukum bagi pelaksana kegiatan pendidikan.

Bupati Batu Bara menyambut baik program “Jaksa Sahabat Pendidik” sebagai langkah strategis untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan aparat penegak hukum.

“Kepada para kepala sekolah agar dapat menggunakan dana program dan anggaran secara transparan dan akuntabel,” tegas Baharuddin.

Menurutnya, komunikasi dan sinergi yang baik antarpemangku kepentingan diharapkan dapat membangun sistem pendidikan yang berkualitas sekaligus bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik”, Pemkab Batu Bara berkomitmen memperkuat pencegahan penyimpangan, meningkatkan kesadaran hukum, serta memastikan setiap program dan anggaran pendidikan memberikan manfaat bagi peserta didik dan masyarakat.

Penguatan sinergi tersebut diharapkan turut mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, kondusif, dan berintegritas demi mempersiapkan generasi bangsa yang berkualitas.

(Ferdinand Nainggolan)

Bagikan: WhatsApp Facebook X

Tinggalkan Komentar