Daerah

Penyaluran Beras CPP di Pulo Padang Dipertanyakan, Warga Minta Penjelasan Soal Perbedaan Jatah

Oleh admin · Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:32 WIB · Dibaca 56 kali

LABUHANBATU.Berswarafakta. Penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjadi perhatian warga. Sejumlah warga di Lingkungan Bandar Gula mempertanyakan adanya perbedaan jumlah beras yang mereka terima untuk periode Juli–September 2026.

Warga menyebut ada penerima yang mendapatkan tiga sak beras, sementara sebagian lainnya mengaku hanya menerima dua sak. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penyaluran dan jumlah bantuan yang seharusnya diterima masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah seorang warga Pulo Padang mengatakan, berdasarkan informasi yang mereka terima, bantuan beras untuk periode Juli hingga September 2026 dialokasikan sebanyak 10 kilogram per bulan.

“Informasinya memang tiga sak untuk tiga bulan, tapi kami hanya dapat dua sak. Yang satu sak lagi ke mana? Kami tanya ke kelurahan, belum ada penjelasan,” ujar warga tersebut kepada Berswarafakta.com, Sabtu (26/9/2026).

Perlu Verifikasi Data dan Dokumen Penyaluran

Perbedaan jumlah beras yang diterima warga tersebut perlu dikonfirmasi dengan data resmi penyaluran. Setidaknya terdapat sejumlah data penting yang perlu dibuka agar persoalan tersebut dapat diketahui secara jelas.

Pertama, jumlah total beras yang diterima untuk Kelurahan Pulo Padang dari pihak yang menyalurkan bantuan. Kedua, jumlah resmi KPM yang tercatat dalam data pemerintah. Ketiga, jumlah beras yang diserahkan kepada masing-masing penerima, termasuk bukti serah terima atau dokumen pendukung lainnya.

Dengan demikian, perbedaan jumlah penerimaan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai adanya kehilangan atau penyalahgunaan bantuan sebelum seluruh data dan dokumen penyaluran diverifikasi.

Simulasi Nilai, Bukan Tuduhan Kerugian

Sebagai gambaran mengenai pentingnya transparansi, redaksi membuat simulasi apabila benar terdapat kekurangan satu sak beras atau 10 kilogram per KPM.

Dengan asumsi harga beras medium sebesar Rp11.500 hingga Rp12.500 per kilogram, nilai satu sak berisi 10 kilogram diperkirakan berada pada kisaran Rp115.000 hingga Rp125.000.

Jika kekurangan satu sak terjadi pada:

  • 100 KPM: sekitar Rp11,5 juta–Rp12,5 juta;
  • 300 KPM: sekitar Rp34,5 juta–Rp37,5 juta;
  • 500 KPM: sekitar Rp57,5 juta–Rp62,5 juta;
  • 1.266 KPM: sekitar Rp145,59 juta–Rp158,25 juta.

Namun, angka tersebut semata-mata merupakan simulasi, bukan pernyataan bahwa telah terjadi kerugian atau bahwa bantuan beras tersebut hilang maupun disalahgunakan.

Untuk menentukan apakah memang terdapat kekurangan penyaluran, diperlukan pencocokan antara data penerima, jumlah beras yang diterima, berita acara atau daftar serah terima, serta data distribusi dari pihak terkait.

Warga Minta Kejelasan

Sejumlah warga berharap pihak Kelurahan Pulo Padang dapat memberikan penjelasan mengenai perbedaan jumlah beras yang diterima masyarakat.

Sebagian warga juga meminta pemerintah daerah melakukan pengecekan terhadap proses penyaluran apabila ditemukan adanya perbedaan antara alokasi, jumlah penerima, dan realisasi bantuan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Pulo Padang belum memberikan tanggapan resmi ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. Konfirmasi juga telah diarahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu, namun belum diperoleh keterangan resmi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Lurah Pulo Padang, Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu, pihak Bulog, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai alokasi dan realisasi penyaluran bantuan beras CPP di Kelurahan Pulo Padang.

Keterangan dari pihak-pihak tersebut akan menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan ini

(JN.Ade rambe)

Bagikan: WhatsApp Facebook X

Tinggalkan Komentar