Pejabat Seharusnya Membela Rakyat, Bukan Menjadikan Jabatan sebagai Alat Kepentingan Pribadi
JAKARTA. Berswarafakta.Jabatan publik bukan sekadar kewenangan, fasilitas, atau posisi strategis dalam pemerintahan. Jabatan merupakan amanah yang semestinya digunakan untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan keadilan kepada masyarakat. Minggu. 27/09/2026.
Pandangan tersebut disampaikan Martin Sembiring, S.T., M.T., C.Med., dalam refleksinya mengenai pentingnya integritas dan hati nurani dalam menjalankan kekuasaan.
Menurut Martin, seorang pejabat publik harus menyadari bahwa kewenangan yang dimilikinya bukan merupakan milik pribadi. Kekuasaan diberikan untuk menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kekuasaan adalah titipan. Jabatan adalah amanah. Rakyat adalah pihak yang harus dilayani,” tulis Martin.
Ia menilai, persoalan penyalahgunaan jabatan tidak semata-mata berkaitan dengan keberadaan aturan hukum, tetapi juga menyangkut karakter, integritas, dan kemampuan seseorang mengendalikan kepentingan pribadi.
Jabatan Menjadi Ujian Integritas
Martin menggambarkan jabatan sebagai sebuah ujian bagi manusia. Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula peluang munculnya godaan untuk menyalahgunakan kekuasaan.
Menurutnya, seorang pejabat dapat berada dalam situasi yang menguji keberanian untuk menolak pemberian, tekanan kepentingan, konflik kepentingan, maupun berbagai bentuk keuntungan pribadi yang berkaitan dengan jabatannya.
Ia mengingatkan bahwa penyimpangan tidak selalu bermula dari tindakan besar. Dalam banyak situasi, pembenaran terhadap tindakan kecil dapat menjadi awal dari hilangnya batas antara hak pribadi dan hak masyarakat.
“Yang dahulu terasa salah, lama-lama terasa biasa. Yang dahulu membuat malu, lama-lama dianggap wajar,” tulisnya.
Raga, Jiwa, dan Hati Nurani
Dalam refleksi tersebut, Martin juga menggunakan pendekatan filosofis dan spiritual mengenai hubungan antara raga, jiwa, roh, dan hati nurani.
Menurutnya, manusia memiliki kebutuhan duniawi yang harus dipenuhi. Namun, kebutuhan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya atau merugikan orang lain.
Ia menggambarkan hubungan tersebut secara sederhana: roh menyentuh hati nurani, hati nurani membimbing jiwa, jiwa mengarahkan kehendak, kehendak mengendalikan raga, dan raga kemudian mewujudkan perbuatan.
Kerangka tersebut, menurut Martin, menjadi dasar penting bagi lahirnya integritas dalam kehidupan pribadi maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Rakyat Tidak Membutuhkan “Raja Kecil”
Martin menekankan bahwa masyarakat tidak membutuhkan pejabat yang memperlakukan jabatan sebagai sumber kekuasaan pribadi.
Petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja, pemilik tanah, maupun masyarakat luas membutuhkan kepastian hukum, pelayanan publik yang baik, perlindungan, serta kebijakan yang adil.
Karena itu, semakin tinggi jabatan seseorang, menurut dia, seharusnya semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dijalankan.
“Rakyat membutuhkan pejabat yang mau berdiri di depan ketika rakyat membutuhkan perlindungan,” tulisnya.
Sistem dan Integritas Harus Berjalan Bersama
Menurut Martin, pembangunan pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya mengandalkan moral individu. Sistem pemerintahan juga harus mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan dan memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyinggung pentingnya sistem, budaya organisasi, dan akuntabilitas dalam membangun integritas publik.
Dalam konteks tersebut, hukum memiliki fungsi penting untuk mengawasi dan menindak pelanggaran. Namun, menurutnya, kepatuhan terhadap hukum idealnya juga disertai kesadaran moral dari dalam diri setiap pejabat.
“Orang yang hanya takut hukum akan berpikir, ‘Apakah saya akan tertangkap?’ Orang yang memiliki hati nurani akan bertanya, ‘Apakah yang saya lakukan ini benar?’” tulisnya.
Berani Mengatakan “Tidak”
Integritas, menurut Martin, tidak hanya terlihat ketika seorang pejabat mengambil keputusan yang populer. Integritas juga diuji ketika seseorang harus mengatakan “tidak” terhadap sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan kepentingan masyarakat.
Ia menyebut sejumlah hal yang perlu ditolak oleh pejabat berintegritas, antara lain suap, gratifikasi yang bermasalah, konflik kepentingan, tekanan kepentingan tertentu, serta penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Bagi Martin, pejabat yang baik bukanlah pejabat yang selalu menyenangkan semua pihak, melainkan pejabat yang mampu mempertahankan prinsip ketika menghadapi tekanan.
Jabatan Tidak Bersifat Abadi
Martin juga mengingatkan bahwa setiap jabatan pada akhirnya akan berakhir. Fasilitas, kendaraan dinas, kewenangan, dan berbagai fasilitas negara pada akhirnya akan kembali kepada negara.
Karena itu, ukuran keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata dilihat dari lamanya seseorang menduduki jabatan.
Yang lebih penting, menurut dia, adalah sejauh mana kewenangan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Apakah selama memegang amanah, ia telah menggunakan kewenangannya untuk kepentingan rakyat?” menjadi salah satu pertanyaan reflektif yang diajukan Martin.
Jabatan sebagai Amanah
Di bagian akhir refleksinya, Martin menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya membutuhkan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional, tetapi juga membutuhkan orang yang memiliki integritas.
Menurutnya, orang yang memiliki kekuasaan harus mampu mengendalikan dirinya, sementara orang yang memiliki kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi harus mampu membedakan antara haknya dan hak masyarakat.
Ia kemudian mengajak para pemegang jabatan publik untuk melihat kekuasaan sebagai sarana pengabdian, bukan alat untuk memenuhi kepentingan pribadi.
“Jangan tanyakan apa yang bisa saya dapatkan dari jabatan ini. Tanyakan apa yang dapat saya berikan kepada rakyat melalui jabatan ini.”
Menurut Martin, jabatan pada akhirnya akan berakhir dan kekuasaan akan berlalu. Namun, amanah tetap menjadi tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan.
“Pejabat negara seharusnya membela rakyat, bukan karena rakyat lebih kuat, tetapi karena rakyatlah yang memberikan amanah kekuasaan itu,” pungkasnya.
Martin Sembiring, S.T., M.T., C.Md
