Galian C Pasir Sungai Dalu-Dalu Air Putih Dikeluhkan, Dikhawatirkan Picu Kecelakaan dan Kerusakan Tanggul
BATU BARA. BerswaraFakta. Keberadaan aktivitas galian C pasir di Sungai Dalu-Dalu, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dikeluhkan masyarakat. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengancam kondisi tanggul sungai.
Tokoh masyarakat Erwin Sianipar mengungkapkan, penggunaan tanggul sungai sebagai akses keluar-masuk truk bertonase berat dari dan menuju lokasi galian dikhawatirkan dapat merusak tanggul.
“Kerusakan tanggul sungai tentu akan menimbulkan efek domino. Kerusakan tanggul akan mengakibatkan tanggul sungai jebol dan luapan airnya bakal menyapu ratusan rumah, sekolah dan kantor yang berada di Desa Suka Raja. Belum lagi lahan pertanian yang akan porak-poranda,” ujar Erwin, Rabu (24/9/2026).
Untuk mengantisipasi potensi tersebut, Erwin meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara maupun pihak PSDA Sumatera Utara memasang portal di jalan masuk menuju tanggul.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan potensi bencana yang dikhawatirkan dapat ditimbulkan oleh aktivitas galian C pasir tersebut.
Soroti Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas
Sementara itu, Ketua Umum Gema Satu Membara, Jekson Siahaan, menyoroti dugaan pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan truk pengangkut pasir dari lokasi galian C tersebut.
“Begitu keluar dari lokasi galian lewat tanggul Sungai Bah Bolon, truk pengangkut pasir yang hendak menuju arah Kisaran langsung masuk ke jalur jembatan bawah yang justru dipergunakan kendaraan dari arah Kisaran. Seharusnya truk tersebut memutar terlebih dahulu baru masuk ke jalur jembatan baru yang memang jalur kendaraan dari arah Medan menuju arah Kisaran,” terangnya.
Menurut Jekson, apabila kendaraan masuk ke jalur yang berlawanan dengan arah lalu lintas, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan kendaraan dari arah berlawanan yang melaju pada jalurnya.
Atas kondisi tersebut, Jekson meminta Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara Iptu Devi Siringo-ringo menindak kendaraan yang diduga melawan arus lalu lintas.
Soroti Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi
Selain persoalan lalu lintas dan kondisi tanggul, Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Komisariat Batu Bara, Irwansyah Putra Tampubolon, juga menduga alat berat yang digunakan untuk mengeruk pasir di lokasi galian C tersebut menggunakan BBM bersubsidi.
“Klaim kami ini didasari tidak adanya tangki timbun untuk menampung BBM nonsubsidi di lokasi galian,” tegasnya.
Irwansyah meminta Polres Batu Bara melalui Satreskrim melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan BBM bersubsidi pada aktivitas galian C pasir di Sungai Dalu-Dalu.
“Kalau Polres Batu Bara melakukan pembiaran, patut diduga ada permainan di balik itu,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak pengelola galian C maupun instansi terkait mengenai berbagai dugaan dan kekhawatiran yang disampaikan para narasumber tersebut.
(TS)
