DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
PESAWARAN, Berswarafakta. Senin, 12 Oktober 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Senin. 12./01/2026.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran daerah untuk tahun mendatang. Melalui penyampaian KUA-PPAS, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., dan Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, S.H., M.H., bersama unsur legislatif dan eksekutif Kabupaten Pesawaran.
Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hadir Ketua DPC PKB Kabupaten Pesawaran, Devita Sahara, S.Kom., Ketua Fraksi PKB, H. Teguh Santoso, S.E., serta sejumlah kader dan anggota Fraksi PKB lainnya, yakni Rudi Ardiansyah, A.Md., S.E., M. Teguh Santoso, S.E., dan Zulkarnain, S.E.
Kehadiran jajaran Fraksi PKB dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD, khususnya dalam mengikuti proses pembahasan arah kebijakan anggaran daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2027.
KUA-PPAS Menjadi Landasan Arah Pembangunan Daerah
Penyampaian KUA-PPAS memiliki arti strategis karena menjadi landasan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program, plafon anggaran sementara, serta sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Dalam proses pembahasan tersebut, berbagai aspek perlu menjadi perhatian, mulai dari pemenuhan kebutuhan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan perekonomian masyarakat serta pemberdayaan usaha kecil dan menengah.
Pengelolaan anggaran daerah juga diharapkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran dapat diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki peran penting dalam mencermati kebijakan dan prioritas anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Pembahasan yang konstruktif antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman mengenai program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Mengawal Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat
Rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintahan daerah untuk memperkuat sinergi dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pesawaran.
Proses pembahasan anggaran diharapkan berjalan secara terbuka, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian, perencanaan pembangunan tahun 2027 tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui tahapan pembahasan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan DPRD diharapkan terus membangun koordinasi yang baik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Endarsyah)
