Wartawan Mengaku Dianiaya di Lokasi Gelundung, Aparat Diminta Usut Dugaan Kekerasan dan PETI
Pesawaran, Berswarafakta.com Seorang wartawan media Jejak Kriminal, Erwansyah, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan saat berada di sebuah lokasi gelundung di wilayah Desa Bunut Seberang, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dugaan penganiayaan tersebut disebut dilakukan oleh seorang pria berinisial AJ. Berdasarkan keterangan Erwansyah, AJ diduga memiliki atau mengelola aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut. Namun, informasi mengenai status dan keterlibatan AJ dalam aktivitas tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Erwansyah mengatakan dirinya datang ke lokasi bersama seorang rekannya sesama awak media. Menurut keterangannya, kedatangan mereka bukan untuk membuat keributan, melainkan memenuhi ajakan rekannya untuk bersilaturahmi sekaligus beristirahat setelah menempuh perjalanan jauh.
Saat tiba di lokasi, AJ disebut belum berada di tempat. Erwansyah kemudian beristirahat di sebuah amben yang biasa digunakan sebagai tempat beristirahat di lokasi tersebut.
Beberapa saat kemudian, AJ disebut keluar dari salah satu bilik dan duduk di sekitar lokasi. Erwansyah mengaku kemudian mendapat tindakan kekerasan secara tiba-tiba.
Menurut pengakuan korban, dirinya ditendang hingga mengenai bagian kepala dan punggung. Erwansyah mengaku berusaha menahan rasa sakit serta meminta maaf kepada AJ.
Ia juga mengaku mengalami rasa sakit pada bagian tangan dan kuku akibat kejadian tersebut.
Korban Mengaku Telah Menjalani Visum
Erwansyah menyatakan telah menjalani visum untuk mendokumentasikan kondisi atau luka yang diduga dialaminya akibat kejadian tersebut.
Ia juga menyatakan akan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polisi Militer apabila nantinya diketahui bahwa pihak yang dilaporkan merupakan anggota TNI.
Hingga berita ini diterbitkan, status AJ sebagai anggota TNI maupun keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin belum dapat dipastikan secara independen oleh redaksi.
Dugaan Aktivitas PETI Juga Diminta Ditelusuri
Selain dugaan penganiayaan, keberadaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut juga menjadi perhatian.
Jika benar terdapat kegiatan pertambangan tanpa izin, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah kegiatan di lokasi tersebut memiliki perizinan yang sah serta memenuhi ketentuan terkait lingkungan, keselamatan kerja, dan aspek hukum lainnya.
Kebebasan Pers Harus Tetap Dilindungi
Dugaan kekerasan terhadap wartawan merupakan persoalan yang perlu ditangani secara serius. Wartawan memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi maupun kekerasan.
Apabila dugaan penganiayaan tersebut terbukti, proses hukum hendaknya dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bahwa pihak yang terlibat merupakan anggota aparat, proses hukum maupun pemeriksaan internal juga perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Status sebagai aparat tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum apabila memang terdapat bukti pelanggaran.
AJ Belum Memberikan Tanggapan
Sementara itu, AJ telah dihubungi melalui sambungan WhatsApp untuk dimintai konfirmasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada AJ maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.
Berswarafakta.com mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penganiayaan tersebut secara objektif serta menelusuri dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di lokasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan dan keputusan hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Endarsyah)
