Jalan H. Adam Malik Disorot: Warga Klaim Transaksi Sabu Marak, Aparat Diminta Turun Tangan
LABUHANBATU. Berswarafakta.com Keresahan warga kembali mencuat di kawasan Jalan H. Adam Malik atau yang dikenal sebagai Jalan Baru Lidi, Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Warga mengaku resah atas dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang disebut berlangsung di kawasan tersebut.Selasa.12 Agustus 2026.
Sejumlah warga menyebut aktivitas yang mereka duga sebagai transaksi narkotika terjadi pada siang hingga malam hari. Mereka juga mengaku melihat sejumlah anak muda keluar-masuk ke lokasi yang dicurigai menjadi titik transaksi.
“Sudah tidak aman lagi, Bang. Siang malam ada transaksi. Anak-anak muda hilir mudik ke situ. Kami takut,” ujar seorang warga Ujung Bandar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (11/8/2026).
Warga Sebut Nama, Namun Belum Ada Konfirmasi
Dalam keterangan kepada wartawan, warga turut menyebut nama panggilan seorang pria yang mereka kenal sebagai “Bandar Hendr Ayam” dan mengaitkannya dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Namun, tudingan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status maupun keterlibatan pria yang disebut warga tersebut.
Penyebutan nama dalam pemberitaan ini semata-mata merupakan bagian dari informasi yang disampaikan narasumber dan tetap membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Dugaan Narkoba Dikaitkan dengan Aksi Pencurian
Keresahan warga tidak hanya berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika. Mereka juga mengeluhkan meningkatnya gangguan keamanan di sekitar kawasan tersebut.
Warga menduga sejumlah aksi pencurian, mulai dari pencurian buah kelapa sawit hingga pencurian kendaraan dan barang di rumah warga, memiliki kaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Ini semua karena sabu, Pak. Kalau sudah sakau, apa saja dicuri. Kebun sawit kami habis. Motor pun tidak aman diparkir,” ujar warga lainnya.
Meski demikian, dugaan hubungan antara penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencurian tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Warga Minta Polisi Tidak Menunggu Korban Bertambah
Warga meminta Polres Labuhanbatu tidak mengabaikan keresahan yang mereka sampaikan. Mereka berharap aparat segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan H. Adam Malik.
Masyarakat juga meminta apabila penyelidikan menemukan bukti adanya tindak pidana, aparat menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Jangan tebang pilih. Kalau memang terbukti ada bandar dan jaringan narkoba, tangkap dan proses sesuai hukum. Jangan biarkan Jalan Baru Lidi menjadi tempat peredaran narkoba,” tegas warga.
Desakan tersebut muncul karena masyarakat mengaku khawatir kawasan permukiman mereka semakin tidak aman apabila dugaan peredaran narkotika tidak segera ditangani.
Kasat Narkoba Belum Memberikan Jawaban
Untuk memperoleh keberimbangan dan memastikan informasi yang disampaikan warga, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan H. Adam Malik.
Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan terkait pemberitaan ini.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat. Jika dugaan tersebut benar, warga berharap jaringan peredaran narkotika dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum. Jika informasi yang beredar tidak benar, masyarakat juga berhak memperoleh kepastian berdasarkan hasil penyelidikan resmi aparat.
“Kami hanya minta satu: berantas narkobanya, Pak. Selamatkan anak cucu kami,” pungkas warga.
Penulis: Ade Rambe
