Pemerintahan

Diduga Ada Kejanggalan Daftar Hadir Pengawas SAJ di SD Negeri 1 Gedungwani, Administrasi Sekolah Disorot

Oleh admin · Kamis, 21 Mei 2026 - 14:16 WIB

Daftar hadir pengawas kegiatan Sumatif Akhir Jenjang (SAJ) di SD Negeri 1 Gedungwani menjadi sorotan setelah diduga telah terisi penuh sebelum jadwal ujian berakhir. Selain administrasi, kondisi bangunan sekolah juga dinilai memerlukan perhatian.

Lampung Timur | berswarafakta.com – Dugaan kejanggalan administrasi ditemukan pada daftar hadir pengawas kegiatan Sumatif Akhir Jenjang (SAJ) di SD Negeri 1 Gedungwani Tahun Ajaran 2025/2026.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Kamis (21/5/2026), kegiatan SAJ dijadwalkan berlangsung mulai 18 hingga 23 Mei 2026. Namun, daftar hadir pengawas yang berada di lokasi diduga telah terisi penuh dengan tanda tangan kehadiran, meski pelaksanaan ujian masih menyisakan dua hari lagi.

Dokumen daftar hadir pengawas SAJ SD Negeri 1 Gedungwani yang diduga telah ditandatangani penuh sebelum seluruh jadwal ujian berakhir.
Foto daftar hadir pengawas kegiatan Sumatif Akhir Jenjang (SAJ) Tahun Pelajaran 2025/2026 di SD Negeri 1 Gedungwani menjadi sorotan setelah ditemukan tanda tangan kehadiran telah terisi hingga hari terakhir pelaksanaan ujian.

Nama pengawas yang tercantum dalam daftar hadir tersebut di antaranya Nikmatun Hidayati dan Kartika Nindia Susila. Temuan ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengisian administrasi daftar hadir pengawas di sekolah tersebut.

Saat awak media mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi, Kepala SD Negeri 1 Gedungwani, Ni Wayan Rantis Purwati, tampak belum memberikan penjelasan rinci terkait administrasi daftar hadir tersebut. Kepala sekolah memilih diam dan menyampaikan permohonan maaf kepada awak media.

Selain persoalan administrasi, kondisi fisik sekolah juga menjadi sorotan. Dari hasil pantauan, beberapa bagian bangunan sekolah terlihat kurang mendapatkan perawatan rutin sehingga tampak kusam dan dinilai memerlukan perhatian lebih dari pihak terkait.

Wartawan berharap pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari munculnya dugaan negatif di tengah masyarakat serta meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan.

(Darwin Efendi)

Bagikan: WhatsApp Facebook X

Tinggalkan Komentar