DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, Gantikan Listyo Sigit Prabowo
JAKARTA. Berswarafakta. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026, setelah sebelumnya Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
Pergantian pucuk pimpinan Polri ini bermula dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Melalui surat tersebut, Presiden mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sekaligus mengajukan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Komisi III DPR kemudian melakukan pendalaman terhadap calon tunggal Kapolri tersebut. Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi memaparkan visi, misi, serta sejumlah agenda yang akan dijalankan apabila dipercaya memimpin institusi Polri.
Setelah proses tersebut selesai, Komisi III DPR memberikan persetujuan terhadap Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri. Keputusan itu selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, DPR menyetujui pemberhentian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dengan hormat. Pada rapat yang sama, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Listyo Sigit Prabowo telah memimpin Polri sejak 2021. Pergantian tersebut menjadi bagian dari proses pergantian kepemimpinan di tubuh institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara itu, Suyudi Ario Seto bukan merupakan sosok baru dalam struktur penegakan hukum dan keamanan nasional. Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian Kapolri memasuki tahap selanjutnya. Suyudi Ario Seto dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Rangkaian Pergantian Kapolri
- 30 September 2026: Presiden mengirimkan Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 kepada DPR RI.
- 1 Oktober 2026: Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto.
- 1 Oktober 2026: Komisi III menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri.
- 1 Oktober 2026: Rapat Paripurna DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
- 1 Oktober 2026: Suyudi dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Pergantian tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Polri dengan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang telah memperoleh persetujuan DPR RI.
Warianto
