Hukum

Dugaan Transaksi Sabu di Sekitar Posko KBDN Polres Disorot, Kapoldasu Diminta Turun Tangan

Oleh admin · Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:26 WIB

LABUHAN BATU. Berswarafakta.com Dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan bangunan sekitar wilayah Posko KBDN Polres kembali menjadi sorotan. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut.Sabtu.15 Agustus 2026.

Warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat terhadap lokasi yang disebut dalam informasi tersebut. Mereka meminta kepolisian tidak menunggu persoalan berkembang menjadi keresahan yang lebih luas, tetapi segera melakukan pengecekan dan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima.

Sejumlah nama disebut-sebut dalam informasi warga, di antaranya D.I alias Sipanjang, Jf, dan Evn. Namun, penyebutan nama tersebut masih sebatas informasi yang belum terverifikasi dan tidak dapat diposisikan sebagai tuduhan bahwa mereka terlibat tindak pidana. Kepastian mengenai dugaan tersebut sepenuhnya harus berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah dari APH.

Kapoldasu Diminta Jangan Diam

Warga berharap Kapolda Sumatera Utara memberikan atensi terhadap informasi tersebut dan meminta jajaran terkait segera turun ke lapangan mencari bukti bukti dan fakta juga memberantas narkoba di wilayah Sumatera utara.

Jika dugaan itu terbukti, tindakan tegas sesuai hukum harus dilakukan. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, aparat juga perlu memberikan kejelasan agar tidak terjadi fitnah atau tuduhan terhadap pihak tertentu.

“Yang kami minta sederhana, kalau memang ada aktivitas narkoba, segera ungkap. Jangan sampai masyarakat justru merasa ada pembiaran,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Persoalan narkotika bukan perkara kecil. Peredaran sabu dapat merusak lingkungan sosial dan mengancam generasi muda. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika semestinya diverifikasi secara serius dan profesional oleh penyelidikan APH polres atau poldasu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut maupun keterlibatan nama-nama yang disebut dalam informasi warga kepada Team media Berswarafakta.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini. Seluruh pihak tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Ade Rambe)

Bagikan: WhatsApp Facebook X

Tinggalkan Komentar