Sosial Budaya

Di Luar Kalkulasi Keadilan, Panggilan Menjadi Mediator Damai Sejahtera

Oleh admin · Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:05 WIB

JAKARTA. Berswarafakta.com Dunia modern semakin sering bergerak dalam logika kalkulasi moral dan transaksi keadilan. Di ruang publik, media sosial, hingga hubungan personal, vonis terhadap kesalahan orang lain dapat muncul dengan begitu cepat. Dalam situasi seperti itu, masyarakat membutuhkan lebih banyak pembawa damai daripada mereka yang sekadar ingin memenangkan perdebatan.Selasa. 12 Agustus 2026.

Pertanyaan Petrus kepada Yesus sekitar dua ribu tahun lalu kembali relevan: “Berapa kali aku harus mengampuni saudaraku? Apakah cukup sampai tujuh kali?” (Matius 18:21).

Pertanyaan tersebut menggambarkan kecenderungan manusia untuk menghitung batas pengampunan. Namun, Yesus menjawab, “Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali.”

Pesan itu menempatkan pengampunan bukan sebagai kalkulasi matematis, melainkan sebagai panggilan untuk menghadirkan kasih karunia dan pemulihan.

Melampaui Kalkulator Keadilan

Logika “kalkulator moral” cenderung menempatkan hubungan dalam pola siapa yang salah dan siapa yang harus membayar. Pola tersebut tercermin dalam perumpamaan tentang hamba yang memperoleh pengampunan atas utang yang sangat besar, tetapi kemudian menolak mengampuni utang kecil sesamanya (Matius 18:23-35).

Persoalan utama hamba tersebut bukan sekadar jumlah utang. Ia gagal meneruskan kasih karunia yang telah diterimanya.

Dalam kehidupan sehari-hari, pola serupa dapat muncul ketika seseorang begitu terfokus pada kerugian, luka, atau kesalahan orang lain sehingga kehilangan kemampuan untuk melihat kemungkinan pemulihan.

Karena itu, panggilan manusia dalam kehidupan bersama tidak semata-mata menjadi hakim atas sesamanya. Ada panggilan yang tidak kalah penting, yaitu menjadi mediator—pihak yang mampu menjembatani perbedaan, meredam benturan, serta mengarahkan pihak-pihak yang berkonflik dari pertanyaan “siapa yang menang?” menuju “bagaimana hubungan ini dapat dipulihkan?”

Kasih Karunia sebagai Napas Kehidupan

Kemampuan menjadi pembawa damai membutuhkan sumber daya batin. Salah satu cara menggambarkannya adalah melalui metafora “Hukum Napas Kehidupan”.

Menerima kasih karunia → pengosongan diri (kenosis) → mengalirkan damai sejahtera.

Kasih karunia dapat dianalogikan seperti napas kehidupan. Manusia menerima kasih karunia dari Sang Pencipta, kemudian mengalirkannya kepada sesama melalui empati, pengampunan, dan tindakan yang membangun perdamaian.

Sebaliknya, ketika seseorang terus menyimpan dendam, kekecewaan, dan keinginan membalas, dirinya dapat terperangkap dalam konflik yang sama. Ia seolah-olah menahan napas: semakin lama dipertahankan, semakin berat pula kehidupan batinnya.

Pengosongan diri (kenosis) dalam konteks ini bukan berarti mengabaikan harga diri atau membiarkan ketidakadilan. Sebaliknya, ia merupakan keberanian untuk melepaskan dominasi ego agar tersedia ruang bagi kebijaksanaan, empati, dan pemulihan.

Mediator sebagai “Paru-Paru” Sosial

Dalam konflik keluarga, tempat kerja, komunitas, maupun masyarakat, mediator dapat berperan seperti “paru-paru sosial”.

Pertama, mediator menampung keluh kesah dan emosi dari pihak-pihak yang berkonflik tanpa langsung terprovokasi atau menjatuhkan vonis.

Kedua, mediator mengolah konflik, dengan membedakan antara ledakan emosi dengan kebutuhan mendasar yang berada di baliknya—seperti kebutuhan akan rasa aman, penghargaan, keadilan, dan pengakuan.

Ketiga, mediator menghembuskan kembali ruang bagi perdamaian, dengan membantu pihak yang bertikai menemukan bahasa bersama dan kemungkinan penyelesaian yang lebih konstruktif.

Dalam proses tersebut, mediator bukan berarti menggantikan keadilan atau menghapus pertanggungjawaban. Perdamaian yang sehat tetap membutuhkan pengakuan terhadap kesalahan, batas yang jelas, dan tanggung jawab. Yang diubah adalah orientasinya: dari semata-mata pembalasan menuju kemungkinan pemulihan.

Membangun Peradaban yang Memulihkan

Menjadi mediator bukan hanya pekerjaan praktisi hukum atau profesi tertentu. Mediasi juga merupakan bentuk kepemimpinan moral yang dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Di keluarga, seseorang dapat menjadi jembatan ketika terjadi perselisihan. Di tempat kerja, seorang pemimpin dapat memilih mendengar sebelum menjatuhkan keputusan. Di tengah masyarakat, warga dapat menolak memperbesar prasangka dan memilih membuka ruang dialog.

Pada akhirnya, kedewasaan sebuah masyarakat tidak hanya diukur dari kemampuannya memenangkan argumentasi atau menghukum pihak yang dianggap bersalah. Kedewasaan juga terlihat dari kemampuan masyarakat menciptakan ruang bagi pertanggungjawaban sekaligus pemulihan.

Karena itu, panggilan menjadi mediator damai sejahtera sesungguhnya merupakan panggilan untuk keluar dari kalkulator ego.

Menurunkan kalkulator keadilan bukan berarti meninggalkan keadilan. Itu berarti berani membawa keadilan melewati batas pembalasan, menuju pemulihan.

Di tengah dunia yang mudah terpecah oleh tuduhan dan prasangka, setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi saluran damai sejahtera—menghirup kasih karunia, mengosongkan ego, dan menghembuskannya kembali menjadi kehidupan bagi sesama.

Martin Sembiring, S.T., M.T., C.Med.

Bagikan: WhatsApp Facebook X

Tinggalkan Komentar